Instrumen Akreditasi Lamdik 3.0
Instrumen Akreditasi Lamdik 3.0
a. sosialisasi visi keilmuan melalui (1) rapat PS, (2) kuliah umum PS, (3) Flyer/banner/papan, dll, (4) website PS, (5) media sosial PS (Instagram, TikTok, dan Youtube)
b. mengukur, menganalisis dan mengevaluasi pemahaman pemangku kepentingan terhadap visi keilmuan tersebut secara periodik, dan
c. menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut.
Indikator 3: Visi keilmuan PS menjadi rujukan (a) pengembangan kurikulum; (b) pelaksanaan pembelajaran; (c) pelaksanaan penelitian, dan (d) pelaksanaan PkM.
Indikator 4: PS melakukan evaluasi dan refleksi terhadap kriteria visi keilmuan serta tindak lanjut
Indikator 5: Tata pamong di UPPS
Indikator 6: UPPS menjalankan proses tata kelola secara efektif
Indikator 7: PT/UPPS menjalin kerja sama di tingkat wilayah/lokal, nasional, dan internasional dalam 3 tahun terakhir
Indikator 8: UPPS melakukan evaluasi dan refleksi terhadap kriteria Tata Pamong dan Tata Kelola serta tindak lanjut
Indikator 9: PT/UPPS melaksanakan seleksi calon mahasiswa baru yang mencerminkan prinsip (1) kualitas, (2) keadilan, (3) inklusivitas, (4) transparansi, (5) akuntabilitas, dan (6) fleksibilitas.
Indikator 10: Kualitas input mahasiswa baru
Indikator 11: Rasio jumlah DTPS terhadap jumlah mahasiswa
Indikator 12: PT/UPPS (a) menyediakan layanan mahasiswa yang mencakup: (1) administrasi akademik, (2) bimbingan konseling, (3) kesehatan, (4) keperluan dasar untuk mahasiswa berkebutuhan khusus, (5) beasiswa, (6) layanan Teknologi Informasi (TI), dan (7) bimbingan penulisan dan publikasi artikel; (b) Layanan tersebut dapat diakses oleh mahasiswa; dan (c) Layanan tersebut memiliki kualitas yang baik.
Indikator 13: PT/UPPS/PS menyediakan layanan perlindungan kepada mahasiswa dari perundungan, pelecehan seksual, dan intoleransi yang meliputi aspek-aspek berikut: (a) Ketersediaan unit /organ/satuan tugas pelaksana, (b) Ketersediaan panduan, (c) Kegiatan sosialisasi dan pelatihan di PS, dan (d) Ketersediaan bukti pelaksanaan di tingkat PS.
Indikator 14: Prestasi mahasiswa:
(a) mahasiswa memiliki prestasi akademik (seperti juara 1,2,3 dalam LKTI/PIMNAS dan sejenisnya, mengikuti program pertukaran mahasiswa internasional, dan meraih medali di olimpiade sains) dan non akademik (seperti juara di bidang olah raga, bidang seni, dan bidang kepemimpinan/organisasi) dalam tiga tahun terakhir.
(b) PS melakukan analisis kontribusi prestasi mahasiswa terhadap: (1) peningkatan reputasi akademik PS, (2) penguatan jejaring eksternal, serta (3) pembentukan profil lulusan yang unggul dan berdaya saing global
Indikator 15: Produktivitas karya inovatif dan/atau publikasi ilmiah mahasiswa dalam 5 tahun terakhir
Indikator 16: UPPS/PS melakukan pengukuran kepuasan mahasiswa terhadap (a) performa mengajar dosen, layanan administrasi akademik, dan kuantitas-kualitas fasilitas pendidikan dan (b) tingkat kepuasan mahasiswa hasil pengukuran tersebut
Indikator 17: UPPS/PS melakukan evaluasi dan refleksi terhadap kriteria mahasiswa serta tindak lanjut
Indikator 18: PT/UPPS/PS melaksanakan seleksi calon dosen dan tenaga kependidikan yang memenuhi enam aspek
Indikator 19: (a) Pada saat TS, DTPS memiliki (1) kualifikasi akademik, (2) jabatan akademik yang dipersyaratkan. (b) PS melakukan analisis terhadap keterpenuhan kualifikasi akademik, ketercapaian jabatan akademik, dan dampaknya
Indikator 20: Beban kerja DTPS
Indikator 21: Pengakuan kepakaran DTPS
Indikator 22: (a) Pengembangan kompetensi dosen (dalam 3 tahun terakhir); (b) PS melakukan analisis kontribusi keterlibatan DTPS dalam berbagai program pengembangan kompetensi terhadap 3 aspek.
Indikator 23: (a) tenaga kependidikan mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi dalam 3 tahun terakhir., (b) PS melakukan analisis kontribusi kecukupan, kompetensi, dan partisipasi tenaga kependidikan dalam program pengembangan pada 3 aspek.
Indikator 24: UPPS melakukan evaluasi dan refleksi terhadap kriteria dosen dan tenaga kependidikan serta tindak lanjut
Indikator 25: UPPS menjalankan prinsip keuangan yang transparan tercermin dari 5 aspek
Indikator 26: PS mengelola anggaran operasional pendidikan, penelitian, PkM yang memadai dari PT/UPPS
Indikator 27: PT/UPPS menyediakan sarana dan prasarana utama untuk mendukung kegiatan akademik dan administrasi
Indikator 28: PT/UPPS menyediakan infrastruktur dan teknologi informasi (TI) dan mengembangkan platform digital untuk mendukung kegiatan akademik dan administrasi
Indikator 29: PT/UPPS menjamin pemenuhan standar K3L belajar/bekerja yang memenuhi 5 aspek
Indikator 30: PT/UPPS melakukan evaluasi dan refleksi serta tindak lanjut terhadap kriteria keuangan dan sarpras pendidikan
Indikator 31: UPPS/PS memiliki kurikulum berbasis luaran (OBE) yang memenuhi 6 tahapan
dengan melibatkan stakeholders internal dan eksternal. Kurikulum PS memenuhi 7 karakteristik
kurikulum yang baik.
Indikator 32: DTPS melaksanakan pembelajaran yang memenuhi 8 aspek
Indikator 33: DTPS mengintegrasikan penelitian dan/atau PkM dalam pembelajaran yang memenuhi 3 aspek
Indikator 34: DTPS melaksanakan penilaian pembelajaran yang memenuhi 5 aspek
Indikator 35: PS melaksanakan microteaching atau nama lain yang sejenis bagi PS kependidikan nonmengajar
Indikator 36: UPPS melaksanakan program magang kependidikan dengan lama waktu
tertentu,
Indikator 37: Dosen pembimbing melaksanakan pembimbingan magang kependidikan dengan
frekuensi tertentu secara intensif dan berkualitas
Indikator 38: PS menyelenggarakan kegiatan di luar kelas untuk meningkatkan suasana
akademik sebanyak minimal 4 kali setiap semester dengan memenuhi 4 aspek dalam 3 tahun terakhir
Indikator 39: Pembimbingan Tugas Akhir oleh DTPS memenuhi 4 aspek
Indikator 40: (a) lulusan PS memiliki rata-rata IPK yang baik dalam 3 tahun terakhir;
(b) PS melakukan analisis terhadap tren IPK lulusan dan faktor-faktor penyebabnya.
Indikator 41: (a) Rata-rata masa studi lulusan dalam 3 tahun terakhir. (b) PS melakukan analisis tren masa studi lulusan, faktor-faktor penyebab, dan dampaknya.
Indikator 42: (a) Mahasiswa dapat menyelesaikan studinya sesuai masa tempuh kurikulum (MTK). (b) PS melakukan analisis terhadap tren kelulusan tepat waktu, faktor-faktor penyebab, dan dampaknya.
Indikator 43: (a) Mahasiswa berhasil menyelesaikan studinya. (b) PS melakukan analisis keberhasilan studi mahasiswa, faktor-faktor penyebab, dan dampaknya.
Indikator 44: UPPS/PS melaksanakan tracer study dengan memenuhi 6 aspek.
Indikator 45: (a) Setelah menyelesaikan studi, para lulusan PS (1) bekerja di lembaga
pendidikan tertentu atau bidang lainnya yang relevan dengan profil lulusan, (2)melakukan usaha mandiri, (3) melakukan studi lanjut ke S2, atau (4) mengikuti program pendidikan profesi
guru (PPG). (b) PS melakukan analisis terhadap kesiapkerjaan, kewirausahaan, studi lanjut, faktor-faktor penyebab, dan dampaknya.
Indikator 46: (a) Mahasiswa PS mendapatkan pekerjaan pertama setelah lulus. (b) PS melakukan analisis terhadap tren waktu tunggu mendapatkan pekerjaan pertama,
Indikator 47: (a) Lulusan PS memperoleh pekerjaan pertama yang sesuai dengan bidang keilmuan PS (TS-4 sampai dengan TS-2) (b) PS melakukan analisis terhadap kesesuaian bidang kerja lulusan, faktor-faktor penyebab, dan dampaknya.
Indikator 48: (a) UPPS/PS melakukan evaluasi tingkat kepuasan pengguna lulusan terhadap
kompetensi yang dimiliki oleh lulusan, yang mencakup 9 aspek; (b) PS melakukan analisis terhadap tingkat kepuasan pengguna lulusan, faktor-faktor penyebab, dan dampaknya.
Indikator 49: (a) PS melakukan asesmen pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) berdasarkan capaian hasil belajar mahasiswa pada mata kuliah penciri keilmuan PS, melakukan
evaluasi terhadap hasil asesmen pencapaian CPL, dan melakukan tindak lanjut hasil evaluasi terhadap hasil asesmen pencpaian CPL.
Indikator 50: UPPS/PS melakukan evaluasi kurikulum PS yang memenuhi 5 aspek
Indikator 51: UPPS/PS melakukan evaluasi dan refleksi serta tindak lanjut terhadap pendidikan
Indikator 52: PS memiliki peta jalan penelitian yang memenuhi 4 aspek
Indikator 53: (a) DTPS melakukan penelitian dengan dana mandiri/PT, dana dalam negeri,
dan dana dari luar negeri dalam tiga tahun terakhir. (b) PS melakukan analisis terhadap
produktivitas penelitian DTPS, faktor-faktor penyebab, dan dampaknya.
Indikator 54: (a) DTPS melibatkan mahasiswa dalam kegiatan penelitiannya. (b) PS melakukan analisis terhadap keterlibatan mahasiswa dalam penelitian DTPS, faktor-faktor penyebab, dan
dampaknya.
Indikator 55: Dalam 3 tahun terakhir, 20% DTPS memiliki karya yang (1) dipublikasikan di
jurnal nasional dan/atau jurnal internasional, (2) dipresentasikan di seminar nasional dan/atau internasional, dan (3) dipublikasikan di media massa wilayah, nasional, dan/atau internasional.
Indikator 56: Dalam tiga tahun terakhir, DTPS memiliki publikasi di jurnal nasional dan/atau jurnal internasional sebagai penulis pertama atau corresponding author. PPDTPS = Persentase jumlah DTPS memiliki publikasi pada jurnal nasional terakreditasi minimal Sinta 4 dan/atau internasional sebagai penulis pertama atau corresponding authors dalam 3 tahun terakhir.
Indikator 57: Jumlah artikel ilmiah DTPS yang disitasi
Indikator 58: UPPS/PS melakukan evaluasi dan refleksi terhadap kriteria penelitian serta tindak lanjut
Indikator 59: DTPS memiliki produktivitas PkM dengan dana mandiri/PT, dana dalam negeri, dan dana dari luar negeri dalam tiga tahun terakhir.
Indikator 60: DTPS melibatkan mahasiswa dalam kegiatan PkM.
Indikator 61: UPPS/PS melakukan evaluasi dan refleksi terhadap kriteria PkM serta tindak lanjut
Indikator 62: UPPS memiliki unsur pelaksana penjaminan mutu di UPPS yang tercermin dari terpenuhinya 4 aspek
Indikator 63: PT/UPPS: menetapkan perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang
minimal mencakup 4 aspek
Indikator 64: PT/UPPS/PS melaksanakan SPMI dengan mengikuti 5 tahap dalam siklus (a)
Penetapan, (b) Pelaksanaan, © Evaluasi, (d) Pengendalian, dan (e) Peningkatan standar pendidikan tinggi (SN Dikti dan Standar Pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh perguruan
tinggi).
Indikator 65: PT/UPPS melakukan evaluasi dan refleksi terhadap kriteria penjaminan mutu serta tindak lanjut terhadap penjaminan mutu yang menekankan pada prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, efektivitas, efisiensi, dan peningkatan mutu berkelanjutan.